Pengertian Hutang Piutang
Hutang menurut bahasa berarti
sesuatu yang dipinjam dari orang lain dan wajib mengembalikannya. Jadi piutang
berarti sesuatu yang dipinjamkan kepada orang lain.
Sedangkan hutang piutang
menurut istilah ialah memberikan sesuatu kepada orang lain dengan perjanjian
membayar sama dengan yang diberikan. Misalnya menghutang Rp1.000.000,00 dibayar
Rp1.000.000,00 tanpa penambahan atau pengurangan.
Hutang piutang dalam Islam
dibenarkan, karena di dalamnya terdapat unsur tolong menolong dalam kebaikan.
Firman Allah swt:
Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan
dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. (QS. Al-maidah/5:2)
Hukum orang yang berhutang
adalah mubah sedangkan hukum orang yag memberikan hutang adalah sunnah. Akan
tetapi bisa menjadi wajib, apabila orang tersebut sangat membutuhkan, seperti
karena kelaparan atau ingin menebus obat untuk orang sakit dan sebagainya.
Sabda Rasulullah saw:
Dan Allah akan selalu menolong hamba-Nya selama hamba itu
menolong saudaranya. (HR. Ahmad)
Ketentuan Hutang Piutang
Islam mengajarkan kepada
umatnya agar berhati-hati dalam masalah hutang piutang yaitu dengan menyertakan
tanda terima, catatan atau kwitansi yang menyebutkan siapa yang memberikan
hutang, nama yang berhutang, besarnya hutang, tanggal pengembaliannya dan
alamat yang berhutang.
Ketentuan hutang piutang
terdapat dalam Al Qur’an Surat al-Baqarah 282. Allah swt berfirman:
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah
tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. (QS.
Al-Baqarah/2:282)
Beberapa ketentuan hutang
piutang yaitu:
1.
Hutang piutang hendaknya ditulis dengan baik dan benar
dan kalau perlu dibubuhi tanda tangan dan stempel.
2.
Notulis jangan enggan atau bosan menulis pinjama hutang,
baik dalam jumlah besar maupun kecil.
3.
Yang berhutang membacakan apa yang ditulis atau dibacakan
oleh walinya yang jujur.
4.
Yang berhutang tidak boleh mengurangi hutangnya
sedikitpun.
5.
Disaksikan 2 laki-laki atau 1 orang laki-laki dan 2 orang
wanita atau 4 orang wanita.
6.
Hendaknya antara saksi dengan notulis saling memudahkan.
7.
Tidak boleh menunda-nunda pembayaran, kecuali karena
udzur syar’i. Rasulullah saw bersabda:
Menunda-nunda pembayaran hutang bagi orang mampu boleh diberikan sanksi dan diceritakan. (HR. Bukhari)
Menunda-nunda pembayaran hutang bagi orang mampu boleh diberikan sanksi dan diceritakan. (HR. Bukhari)
Dalam ayat di atas disebutkan
bahwa yang berhutang tidak boleh mengurangi hutangnya sedikitpun. Lalu
bagaimana jika yang berhutang melebihkan bayarannya tanpa disyaratkan
sebelumnya? Yang demikian itu bukan riba dan merupakan kebaikan pihak yang
berhutang.
Rasulullah saw bersabda:
Sesungguhnya sebaik-baik kamu, ialah yang menunaikan
hutangnya dengan cara yang lebih baik. (HR. Bukhari)
Sedangkan penambahan pada hutang
karena sudah dijanjikan sebelumnya, maka hukumnya haram, karena yang demikian
itu termasuk riba.
Apakah Anda membutuhkan kredit yang mendesak?
BalasHapus* Transfer Sangat Cepat dan Instan ke rekening bank Anda
Bayar kembali bulan setelah Anda mendapatkan pinjaman di bank Anda
akun bank
* Suku bunga rendah 2%
* Pembayaran jangka panjang (1-30) Tahun Panjang
* Pinjaman fleksibel dan gaji bulanan
*. Berapa lama untuk membiayai? Setelah mengajukan pinjaman
Anda mungkin mengharapkan jawaban awal kurang dari 24 jam
pembiayaan dalam 48 jam setelah menerima informasi yang mereka butuhkan
Dari para kru Di perusahaan pinjaman ROSSA STANLEY, kami adalah perusahaan pembiayaan yang berpengalaman yang menyediakan fasilitas pinjaman yang mudah, tulus, serius, korporasi, hukum dan publik dengan bunga 2%. Kami memiliki akses ke koleksi uang tunai untuk diberikan kepada perusahaan dan mereka yang memiliki rencana untuk memulai bisnis tidak peduli seberapa kecil atau besar, kami memiliki uang tunai. Yakinlah bahwa kesejahteraan dan kenyamanan Anda adalah prioritas utama kami, mengapa kami di sini untuk mengurus pemrosesan pinjaman Anda.
Hubungi perusahaan pinjaman yang sah dan dapat dipercaya dengan rekam jejak layanan yang memberikan kebebasan finansial kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Untuk informasi lebih lanjut dan pinjaman yang diminta untuk mengatur bisnis Anda, beli rumah, beli mobil, liburan, hubungi kami melalui,
E-mail resmi: rossastanleyloancompany@gmail.com
Instagram resmi: Rossamikefavor
Twitter Resmi: Rossastanlyloan
Facebook resmi: rossa stanley mendukung
CSN: +12133153118
untuk respon cepat dan cepat.
Silakan mengisi formulir aplikasi di bawah ini dan kami akan menghubungi Anda lagi, Kami tersedia 24/7
DATA PEMOHON
1) Nama Lengkap:
2) Negara:
3) Alamat:
4) Jenis Kelamin:
5) Status Perkawinan:
6) Pekerjaan:
7) Nomor Telepon:
8) posisi di tempat kerja:
9) Penghasilan Bulanan:
10) Jumlah Pinjaman yang Dibutuhkan:
11) Jangka Waktu Pinjaman:
12) nama facebook:
13) Nomor Whatsapp:
14) Agama:
15) Tanggal lahir:
SALAM,
Mrs.Rossa Stanley Favor
ROSSASTANLEYLOANCOMPANY
Email rossastanleyloancompany@gmail.com