Jumat, 27 Maret 2015

Hutang Piutang



Pengertian Hutang Piutang
Hutang menurut bahasa berarti sesuatu yang dipinjam dari orang lain dan wajib mengembalikannya. Jadi piutang berarti sesuatu yang dipinjamkan kepada orang lain.

Sedangkan hutang piutang menurut istilah ialah memberikan sesuatu kepada orang lain dengan perjanjian membayar sama dengan yang diberikan. Misalnya menghutang Rp1.000.000,00 dibayar Rp1.000.000,00 tanpa penambahan atau pengurangan.
Hutang piutang dalam Islam dibenarkan, karena di dalamnya terdapat unsur tolong menolong dalam kebaikan. Firman Allah swt:

Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. (QS. Al-maidah/5:2)

Hukum orang yang berhutang adalah mubah sedangkan hukum orang yag memberikan hutang adalah sunnah. Akan tetapi bisa menjadi wajib, apabila orang tersebut sangat membutuhkan, seperti karena kelaparan atau ingin menebus obat untuk orang sakit dan sebagainya.

Sabda Rasulullah saw:
Dan Allah akan selalu menolong hamba-Nya selama hamba itu menolong saudaranya. (HR. Ahmad)



Ketentuan Hutang Piutang
Islam mengajarkan kepada umatnya agar berhati-hati dalam masalah hutang piutang yaitu dengan menyertakan tanda terima, catatan atau kwitansi yang menyebutkan siapa yang memberikan hutang, nama yang berhutang, besarnya hutang, tanggal pengembaliannya dan alamat yang berhutang.

Ketentuan hutang piutang terdapat dalam Al Qur’an Surat al-Baqarah 282. Allah swt berfirman:
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. (QS. Al-Baqarah/2:282)


Beberapa ketentuan hutang piutang yaitu:
1.      Hutang piutang hendaknya ditulis dengan baik dan benar dan kalau perlu dibubuhi tanda tangan dan stempel.
2.      Notulis jangan enggan atau bosan menulis pinjama hutang, baik dalam jumlah besar maupun kecil.
3.      Yang berhutang membacakan apa yang ditulis atau dibacakan oleh walinya yang jujur.
4.      Yang berhutang tidak boleh mengurangi hutangnya sedikitpun.
5.      Disaksikan 2 laki-laki atau 1 orang laki-laki dan 2 orang wanita atau 4 orang wanita.
6.      Hendaknya antara saksi dengan notulis saling memudahkan.
7.      Tidak boleh menunda-nunda pembayaran, kecuali karena udzur syar’i. Rasulullah saw bersabda:
Menunda-nunda pembayaran hutang bagi orang mampu boleh diberikan sanksi dan diceritakan. (HR. Bukhari)

Dalam ayat di atas disebutkan bahwa yang berhutang tidak boleh mengurangi hutangnya sedikitpun. Lalu bagaimana jika yang berhutang melebihkan bayarannya tanpa disyaratkan sebelumnya? Yang demikian itu bukan riba dan merupakan kebaikan pihak yang berhutang. 

Rasulullah saw bersabda:
Sesungguhnya sebaik-baik kamu, ialah yang menunaikan hutangnya dengan cara yang lebih baik. (HR. Bukhari)


Sedangkan penambahan pada hutang karena sudah dijanjikan sebelumnya, maka hukumnya haram, karena yang demikian itu termasuk riba.

1 komentar:

  1. Apakah Anda membutuhkan kredit yang mendesak?

    * Transfer Sangat Cepat dan Instan ke rekening bank Anda
    Bayar kembali bulan setelah Anda mendapatkan pinjaman di bank Anda
    akun bank
    * Suku bunga rendah 2%
    * Pembayaran jangka panjang (1-30) Tahun Panjang
    * Pinjaman fleksibel dan gaji bulanan
    *. Berapa lama untuk membiayai? Setelah mengajukan pinjaman
    Anda mungkin mengharapkan jawaban awal kurang dari 24 jam
    pembiayaan dalam 48 jam setelah menerima informasi yang mereka butuhkan
    Dari para kru Di perusahaan pinjaman ROSSA STANLEY, kami adalah perusahaan pembiayaan yang berpengalaman yang menyediakan fasilitas pinjaman yang mudah, tulus, serius, korporasi, hukum dan publik dengan bunga 2%. Kami memiliki akses ke koleksi uang tunai untuk diberikan kepada perusahaan dan mereka yang memiliki rencana untuk memulai bisnis tidak peduli seberapa kecil atau besar, kami memiliki uang tunai. Yakinlah bahwa kesejahteraan dan kenyamanan Anda adalah prioritas utama kami, mengapa kami di sini untuk mengurus pemrosesan pinjaman Anda.

    Hubungi perusahaan pinjaman yang sah dan dapat dipercaya dengan rekam jejak layanan yang memberikan kebebasan finansial kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa.
    Untuk informasi lebih lanjut dan pinjaman yang diminta untuk mengatur bisnis Anda, beli rumah, beli mobil, liburan, hubungi kami melalui,

    E-mail resmi: rossastanleyloancompany@gmail.com
    Instagram resmi: Rossamikefavor
    Twitter Resmi: Rossastanlyloan
    Facebook resmi: rossa stanley mendukung
    CSN: +12133153118
    untuk respon cepat dan cepat.
    Silakan mengisi formulir aplikasi di bawah ini dan kami akan menghubungi Anda lagi, Kami tersedia 24/7

    DATA PEMOHON

    1) Nama Lengkap:

    2) Negara:

    3) Alamat:

    4) Jenis Kelamin:

    5) Status Perkawinan:

    6) Pekerjaan:

    7) Nomor Telepon:

    8) posisi di tempat kerja:

    9) Penghasilan Bulanan:

    10) Jumlah Pinjaman yang Dibutuhkan:

    11) Jangka Waktu Pinjaman:

    12) nama facebook:

    13) Nomor Whatsapp:

    14) Agama:

    15) Tanggal lahir:

    SALAM,
    Mrs.Rossa Stanley Favor
    ROSSASTANLEYLOANCOMPANY
    Email rossastanleyloancompany@gmail.com

    BalasHapus